Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Sekuan Makmur, Kabupaten Paser

12 Februari 2025
admin
Dibaca 27 Kali
 Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Sekuan Makmur, Kabupaten Paser

Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Sekuan Makmur, Kabupaten Paser

Muara Komam, 11 Februari 2025 - Bertempat di Balai Desa Sekuan Makmur, RT 03, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Grogot serta para peserta PTSL tahun 2024 yang telah menyelesaikan proses pendaftaran tanah mereka.

WhatsApp_Image_2025-02-12_at_09-57-50_(1) 

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperjelas status kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Paser, khususnya di Desa Sekuan Makmur. Para pemilik tanah yang hadir menerima sertifikat asli sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang mereka daftarkan dalam program PTSL.

WhatsApp_Image_2025-02-12_at_09-57-51 

Kepala Desa Sekuan Makmur, dalam sambutannya, sangat mendukung kegiatan PTSL ini. Ia menyampaikan, "Program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena selain dapat memperjelas status kepemilikan tanah, juga dapat memberikan rasa aman dan pasti bagi pemilik tanah," ujarnya. Kepala Desa juga berharap agar program serupa dapat terus berlanjut untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki dokumen pertanahan yang sah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa yang turut menyaksikan penyerahan sertifikat tersebut. Pihak BPN Tana Grogot yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Desa Sekuan Makmur dalam mengikuti program PTSL 2024.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses hak atas tanah yang mereka miliki, serta memperkuat kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh warga Desa Sekuan Makmur. Program PTSL tahun 2024 ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperlancar sistem administrasi pertanahan di Kabupaten Paser.

Cr by : Ela Sepi Amelia